1 2 3 4 5 6

Rabu, 26 Agustus 2015

I believe in you Allah swt

what we need to trust that the dot somehow will connect in the future (Steve Jobs)

it's qoute which say by steve job, the one who make we can make biggest changed in his life. maybe if he doesn't believe that he can and then he give up there is not changes in his life.

believe that God when guide and bless you in your way to reach your dreams.

that why I only believe in You Allah swt in attempt to reach my dreams, even though the whole universe doesn;t count on me T,T

Selasa, 18 Agustus 2015

Lirik Flashlight - Jessi

When tomorrow comes 
I'll be on my own
 Feeling frightened up 

The things that I don't know
 When tomorrow comes 
Tomorrow comes
 Tomorrow comes
And though the road is long 
I look up to the sky 
In the dark I found, I stop and I won’t fly 
And I sing along, I sing along, then I sing along
I got all I need when 
I got you and I 
I look around me, and see sweet life
 I'm stuck in the dark but you're my flashlight
 You're gettin’ me, gettin’ me through the night 
Can’t stop my heart when you shinin’ in my eyes
 Can’t lie, it’s a sweet life 
I'm stuck in the dark but you're my flashlight 
You're gettin’ me, gettin’ me through the night 
Cause you're my flash light 
You're my flash light, you're my flash light
I see the shadows long beneath the mountain top
 I'm not the afraid when the rain won't stop 
Cause you light the way 
You light the way, you light the way
I got all I need when I got you and I 
I look around me, and see sweet life
 I'm stuck in the dark but you're my flashlight 
You're gettin’ me, gettin’ me through the night 
Can’t stop my heart when you shinin’ in my eyes
 Can’t lie, it’s a sweet lifeI'm stuck in the dark but you're my flashlight
You're gettin’ me, gettin’ me through the night 
Cause you're my flash light 
You're my flash light, you're my flash light 
I got all I need when I got you and I 
I look around me, and see sweet life 
I'm stuck in the dark but you're my flashlight 
You're gettin’ me, gettin’ me through the night 
Can’t stop my heart when you shinin’ in my eyes 
Can’t lie, it’s a sweet lifeI'm stuck in the dark but you're my flashlight 
You're gettin’ me, gettin’ me through the night 
Cause you're my flash light 
You're my flash light, you're my flash light

Minggu, 16 Agustus 2015

Underground Economy





Underground Economy merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan ekonomi di hampir sebagian besar negara. Underground economy atau shadow economy, yang sering disebut juga sebagai unofficially economy; hidden economy atau black economy telah menjadi sebuah isu global dewasa ini (Scheineider & Enste, 2000). Hal ini dapat dipahami karena kinerja perekonomian yang diukur melalui besarnya Produk Domestik Bruto (PDB) seringkali menjadi bias dikarenakan semakin berkembangnya underground economy. Selain dari sisi PDB, perkembangan underground economy juga turut menciptakan kerugian bagi Negara dengan adanya jumlah pajak yang hilang. Kegiatan  penyelundupan  barang  ke  luar  negeri,  seperti  kayu,    bahan  bakar  minyak  (BBM),  sampai  hewan-hewan  langka  yang  dilindungi,  maupun  kasus-kasus  masuknya  barang-barang  dari  China  ke Indonesia  tanpa  melalui  pintu  bea  cukai,  yang  pada  akhirnya  menyebabkan  terjadinya  ketidaksamaan  pencatatan  nilai  impor  negara  kita  dari  Cina  dan  nilai ekspor  negara  tersebut  ke  Indonesia,  merupakan  beberapa  contoh  kegiatan  ekonomi bawah tanah (underground economy) yang marak diberitakan baik media massa baik cetak maupun elektronik.
Pengukuran terhadap underground economy masih menemui kesulitan dikarenakan para pelaku underground economy umumnya tidak ingin diketahui. Penggunaan data yang akurat dari beberapa indikator ekonomi sebagai proksi dalam mengukur underground economy dapat membantu dalam pengukuran underground economy.
Pengukuran terhadap underground economy menjadi penting karena keberadaan underground economy dalam suatu Negara merupakan indikasi dari : 1. Pertumbuhan dari underground economy dapat dipandang sebagai reaksi dari individu yang merasa terbebani oleh pemerintah dan memilih “exit option” dibandingkan dengan “voice option” (Albert O. Hircgman, 1970). Dalam hal ini, meningkatnya underground economy menjadi indikator dari pajak yang membebani pelaku ekonomi. 2. Perkembangan underground economy dapat menyebabkan ketidakefisienan pengambilan keputusan oleh stakehoulders karena pengukuran beberapa indikator ekonomi seperti pengangguran, angkatan kerja, pendapatan dan konsumsi  menjadi tidak akurat. 3, efek lain yang perlu diperhatikan yaitu perkembangan dari underground economy dapat menarik pekerja domestic maupun luar negeri  untuk beralih dari kegiatan ekonomi yang legal dan menciptakan kompetisi antar keduanya. 




 Description: http://tanahbumbukab.bps.go.id/uploads/underground1.jpg

2.1 Definisi Undeground Economy
Pengukuran terhadap underground economy umumnya menemui kesulitan dalam mendefinisikan underground economy itu sendiri. Secara sederhana, underground economy mencakup kegiatan-kegiatan ekonomi baik legal maupun illegal yang tidak dilaporkan sehingga terbebas dari kewajiban membayar pajak. Menurut Smith (1994), Underground economy adalah produksi barang dan jasa baik legal maupun illegal yang terlewat dari penghitungan PDB. Aktifitas illegal tersebut mencakup pasar illegal, dimana barang dan jasa diproduksi, di perjualbelikan dan dikonsumsi secara illegal. Aktifitas ini dikategorikan illegal karena secara hukum memang tidak dibenarkan (misalnya: peredaran obat terlarang atau aktifitas prostitusi). Adapun aktifitas legal yang termasuk underground economy berupa produksi barang dan jasa yang legal namun dengan sengaja yang diperjualbelikan secara tertutup dengan alasan, yaitu: (i) untuk menghindari pembayaran pajak; (ii) untuk menghindari pembayaran konstribusi perlindungan social; (iii) menghindari standar yang telah ditetapkan seperti upah minimum, waktu kerja maksimum, standar keselamatan, dst. (iv) menghindari penyetujuan terhadap prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
Kelompok pertama (aktifitas illegal yang masuk ranah underground economy) biasa dikenal sebagai black market, sedangkan kelompok kedua (aktifitas legal yang masuk underground economy) biasa dikenal sebagai irregular economy. Selain itu, transaksi-transaksi yang tidak terlapor seperti illegal logging, illegal mining, aktifiitas penyelundupan solar, banyaknya unit kegiatan usaha yang tidak berbadan hukum juga indikasi terjadinya aktifitas underground economy. Aktifitas black market sendiri dibagi menjadi dua (chart 1), yaitu unproductive black market, yaitu black market, dimana tidak ada nilai tambah yang diciptakan,seperti penyewaan pembunuh bayaran dan perdagangan barang curian. Yang kedua adalah productive black market, dimana penjual dan pembeli mendapat keuntungan dari perdagangannya, dan tidak satupun dari mereka yang memiliki kepentingan lain (iri, ikut campur, kepentingan moral) untuk menghentikannya. Dalam tulisan singkat ini yang masuk area underground economy adalah kegiatan productive black market, meskipun dalam konsep dan definisi neraca nasional hal ini masuk dlm kategori teori produksi, namun sering tidak dimasukkan dalam perhitungan karena alasan statistic (susah pendataannya). Sebagai ilustrasi untuk mengetahui kaitan underground economy dengan konsep ekonomi lainnya divisualisasikan di chart 2. Menurut cowell (1990) dalam montreal economy institute (2007). Garis I,membatasi area produksi dan nonproduksi (missal transfer/pemberian barang hasil produksi).  Garis II, mengukur/meliputi PDB (official GDP). Sedangkan garis III, membatasi daerah underground ekonomi dengan area unproductive black market. Daerah irisan g merupakan area underground economy yang tertangkap dalam perhitungan PDB. Himpunan bagian d mencakup kegiatan irregular economy yang tidak terjaring dalam PDB (productive black market). Sedangkan himpunan bagian e merupakan daerah yang mencakup kegiatan unproductive black market. Jadi, yang termasuk area underground economy adalah area g dan d, yang meliputi: produksi barang dan jasa,baik  legal dan ilegal, yang dijual atau dibeli secara illegal.

Klasifikasi Aktivitas Underground Economy
Transaksi Moneter
Transaksi Non-moneter
1.  Aktivitas Ilegal
·  Perdagangan barang hasil pencurian
·  Industri dan Penjualan obat-obatan terlarang
·  Perjudian
·  Prostitusi
·  Pencucian Uang
·  Penyelundupan
·  Penggelapan
·    Barter obat-obatan terlarang
·    Pencurian untuk digunakan sendiri
·    Produksi obat-obatan terlarang untuk penggunaan sendiri
·     
2. Aktivitas Legal
Pengelakan Pajak
·  Pendapatan yang tidak dilaporkan
·  Upah, gaji, dan asset dari pekerjaan yang tidak dilaporkan dari barang dan jasa yang legal
·  Pembayaran di bawah faktur
Penghindaran Pajak
·  Diskon untuk karyawan
·  Tunjangan
Pengelakan Pajak
·    Barter barang dan jasa
Penghindaran Pajak
·    Berusaha sendiri tanpa bantuan pihak lain

Description: http://tanahbumbukab.bps.go.id/uploads/underground2.jpg
Besaran nilai underground economy di beberapa negara bervariasi. Menurut beberapa peneliti (Enste dan DR Schneider (2002)), dari tahun 1998-2000, persentase underground economy terhadap PDB untuk negara berkembang, transisi, dan negara maju berturut-turut sebesar 35% - 44%; 21% - 30%; 14% - 16%. Kegiatan ini tidak pernah dilaporkan dalam SPT pajak penghasilan. Sehingga masuk dalam criteria penyelundupan pajak (tax evasion).Terdapat hubungan negative antara kemajuan suatu negara dengan besaran underground economy. Semakin maju suatu negara, yang diindikasikan dengan terjaminnya kepastian hukum, rendahnya pajak yang diterapkan, kuatnya system hukum, maka besaran dari underground economy akan berkurang. Sebaliknya di negara-negara berkembang, meskipun sulit diperkirakan besaran tersebut (karena kelangkaan data), namun diyakini besaranya lebih besar dibandingkan dengan yang terjadi di negara-negara maju. Di Indonesia sendiri, besaran underground economy masih berada di level 21% lebih selama kurun tahun 2000 - 2003 (menurut Korean institute of public finance).
Tabel besarnya underground economy terhadap PDB beberapa negara Asia (%).
Negara/Tahun
1992/2000
2000/2001
2002/2003
(1)
(2)
(3)
(4)
Bangladesh
35,6
36,5
37,7
Kamboja
50,1
51,3
52,4
Hongkong
16,6
17,1
17,2
Indonesia
19,4
21,8
22,9
Korea
27,5
28,1
28,8
Malaysia
31,1
31,6
32,2
Thailand
52,6
53,4
54,1
Singapura
13,1
13,4
13,7
Sumber : korean institute of public finance
Apabila dibandingkan dengan singapura, posisi Indonesia masih kalah. Hal ini juga sejalan jika kita sandingkan dengan indikator lainnya, misalkan indeks CPI (corruption perception index) tahun 2009 yang dipublikasikan oleh transparenscy international. Indonesia peringkat 116, sedangkan singapura peringkat 3. Singapura dengan keterbatasan luas wilayah dan SDA, justru memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam kancah perekonomian global.  PDB nya saja jauh melampaui Indonesia.

2.2 Faktor yang mendorong adanya underground economy
2.2.1 Pembebanan Pajak
Dari beberapa penelitian sebelumnya banyak ditemui bahwa pembebanan pajak
Metode pengukuran underground economy
Sangat sulit untuk mendeteksi adanya underground economy.  Beberapa ekonom menggunakan metoda pendekatan yang belum tentu sama satu sama lain. Beberapa pendekatan yang digunakan untuk mengetahui besarnya nilai underground economy adalah sebagai berikut:
a.  Pendekatan langsung. Melalui survey terhadap pelaku di kegiatan yang masuk kategori underground economy.
b.   Pendekatan moneter. Biasanya transaksi-transaksi yang masuk kategori underground economy menggunakan uang cash dalam pembayarannya. Jika money supply, baik cash maupun deposit bank meningkat melebihi dari nilai transaksi-transaksi yang terlapor, maka selisihnya digunakan untuk mengestimasi besaran underground economy.
c. Pendekatan diskrepansi dalam official statistic. Menghitung selisih antara jumlah pengeluaran dan pendapatan dalam neraca nasional. Selain itu juga menggunakan penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja sebagai pendekatannya.
d.  Pendekatan konsumsi listrik. Apabila pertumbuhan konsumsi listrik melampaui pertumbuhan ekonomi (aktivitas perekonomian), maka dapat digunakan untuk mengestimasi pertumbuhan underground economy.
e.   Pendekatan dengan metode MIMIC (multiple indicator multiple causes). Metode ini memanfaatkan ilmu ekonometrika, yaitu dengan membangun suatu model matematik yang melibatkan beberapa indicator terkait underground ekonomi (partisipasi angkatan kerja, currency, dsb).
Kemunculan underground economy, ditengarai terjadi karena didorong oleh beberapa penyebab, diantaranya adalah;  tingginya beban pajak, intensitas peraturan yang berlaku (misalnya: dinamika pasar kerja), transfer sosial, ketidakpercayaan terhadap lembaga publik.
Bagaimana dampak underground economy terhadap perekonomian? Karena diyakini bahwa transaksi-transaksi tersebut bernilai sangat besar. Bagi pemerintah, jelas ini akan merugikan, karena pajak yang seharusnya dapat diperoleh menjadi tidak tercapai.  Akibatnya pendapatan pemerintah akan berkurang. Lalu, bagaimana pengaruhnya terhadap statistic (angka) resmi? Tentunya akan menjadikan statistic yang diperoleh dari survei-survei menjadi menyesatkan (misleading). Termasuk diantaranya angka pertumbuhan ekonomi, pengangguran, pendapatan.
Meskipun aktifitas underground economy terkesan bernada negatif, akan tetapi tetap memiliki arti penting dalam perekonomian. Lalu, apa kaitan antara underground economy dengan pertumbuhan ekonomi (aktifitas ekonomi)? Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa underground economy sendiri merupakan bagian dari aktivitas ekonomi. Tentunya sirkulasi uang yang berputar di sektor underground economy ini pada gilirannya akan mempengaruhi sector ekonomi yang tercakup dalam PDB (official economy). Mata rantai ekonomi yang tercipta dari munculnya aktifitas-aktifitas underground economy, mulai dari bagian hulu sampai hilir, semuanya membentuk nilai tambah masing-masing. Nilai tambah yang tercipta ini, sebagai kompensasi penggunaan (balas jasa) faktor produksi yang pada gilirannya akan memicu peningkatan demand. Sehingga akan membentuk keseimbangan pasar baru (supply demand). Akibatnya akan terjadi peningkatan produksi barang dan jasa (ekonomi tumbuh).
Upaya untuk mencegah/mengurangi terjadinya altifitas-aktifitas underground economy sudah barang tentu menjadi perhatian semua Negara. Pada umumnya, cara yang biasa dilakukan adalah memperkuat pengawasan dan punishment (represif). Akan tetapi, cara tersebut tidak terlalu efektif dalam memecahkan kasus yang cukup fundamental, khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi illegal seperti jual beli narkoba dan prostitusi. Alternatif upaya pencegahan yang dalam jangka panjang diyakini lebih efektif adalah dengan memperbaiki/meningkatkan kualitas pelayanan-pelayanan umum, menerapkan system pajak yang sesuai/wajar, menciptakan kehidupan masyarakat yang demokratis dan mendorong pembentukan karakter masyarakat yang lebih bermoral.


Selasa, 11 Agustus 2015

Mister

Hey Mister.... bogosipda...... TT,TT

Masih adakah?????

terlalu indah dilupakan...
terlalu sedih dikenangkan...
sejauh aku (kau) terus berjalan dan kau (aku) ku(kau)tinggalkan...


andaikan kau datang kembali..
jawaban apa yang kan kuberi...
adakah jalan yang kau temui untuk kita kembali lagi????